Mukomuko, Bengkulu – Empat karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ipuh di Kabupaten Mukomuko diamankan oleh aparat kepolisian dari Polda Bengkulu pada Selasa, 7 Januari 2025. Keempat karyawan yang berinisial Do, Ri, Se, dan Je tersebut dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Hingga berita ini diturunkan, keempat karyawan tersebut belum kembali ke rumah mereka sejak diamankan beberapa hari lalu. Penyidik Polda Bengkulu masih mendalami kasus ini untuk mencari keterkaitan mereka dengan pelaku berinisial SD, yang sebelumnya ditangkap atas dugaan praktik pengunjalan BBM.
Kasus ini memunculkan spekulasi terkait dugaan adanya kerjasama antara keempat karyawan SPBU dengan pelaku SD. Namun, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pengakuan keterlibatan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ipuh dalam praktik pengunjalan BBM bersubsidi semakin menguat. Salah seorang pengunjal BBM bersubsidi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa ada keterlibatan pihak SPBU dalam praktik tersebut.
Menurut pengakuannya, pihak SPBU diduga melakukan pungutan khusus kepada pengunjal BBM yang beroperasi di lokasi tersebut. “Setiap kali kami mengisi BBM bersubsidi, ada pungutan yang harus kami bayarkan. Ini sudah menjadi hal biasa,” ujarnya.
Pernyataan ini semakin menambah sorotan terhadap kasus yang melibatkan empat karyawan SPBU Ipuh, yakni Do, Ri, Se, dan Je, yang saat ini diamankan oleh Polda Bengkulu sebagai saksi. Penyidik mendalami dugaan bahwa pungutan tersebut menjadi salah satu bentuk kerja sama ilegal antara pengelola SPBU dan pengunjal BBM bersubsidi.
Hingga saat ini, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan tersebut. Namun, pengakuan ini memunculkan desakan dari masyarakat agar aparat hukum mengusut tuntas jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga yang telah diatur pemerintah. Aparat diharapkan segera menindak tegas pelaku yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang memanfaatkan posisi mereka untuk mengambil keuntungan secara ilegal.
Investigasi lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan dan mengungkap pelaku yang terlibat dalam kasus ini.(*)