Daerah  

Kecelakaan Mobil dan Ternak di Pulau makmur,Pemdes Fasilitasi Musyawarah Damai

Pulau Makmur, 27 September 2024 – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Pulau Makmur yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor BD 480 NG dan seekor sapi. Insiden ini menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 25.200.000.

Kecelakaan ini melibatkan tiga pihak, yaitu Edi Martin, seorang nelayan dari Desa Pulau Makmur; Permansyah, seorang warga swasta dari Desa Tanjung Jaya; serta Eva Susanti, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Desa Pasar Ipuh.

Setelah dilakukan musyawarah yang di fasilitasi oleh pihak desa dan kepolisian pihak pertama dan kedua sepakat untuk memberikan seekor sapi sebagai bentuk ganti rugi kepada pihak ketiga atas kerusakan mobil yang terjadi. Kesepakatan ini dibuat secara sadar tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun. Untuk memperkuat perjanjian tersebut, surat perjanjian resmi telah dibuat dan disepakati oleh semua pihak yang terlibat.

Kepala Desa Pulau Makmur, Purnamawati, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelesaian yang dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Para pemilik ternak harus lebih bertanggung jawab dalam menjaga hewan mereka agar tidak berkeliaran di jalan, demi keselamatan bersama,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam berkendara, terutama di wilayah yang rawan dengan lalu lintas hewan ternak.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan tidak ada sengketa lebih lanjut antara para pihak. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara serta memperhatikan hewan ternak yang berkeliaran di jalanan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *