Daerah  

Ratusan Buruh Demo di Kantor Bupati Mukomuko Tuntut Pengesahan RUU PRT

Mukomuko – Kamis, 1 Mei 2025 – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Mukomuko, Kamis siang (1/5), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

 

Dalam aksi tersebut, para buruh membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Mereka juga menuntut perlindungan terhadap pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

 

Salah satu poster yang dibawa massa bertuliskan: “Lindungi PRT dengan Mengesahkan RUU PRT!” dan “Cegah PHK Massal!”. Mereka menyuarakan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja, khususnya pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Kami datang ke sini untuk menyuarakan keadilan bagi para pekerja. Kami menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU PRT dan hentikan PHK sepihak yang merugikan buruh,” teriak salah satu orator dalam orasinya.

 

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan dan berorasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penting bagi para buruh di Mukomuko untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang masih belum terpenuhi, khususnya terkait perlindungan hukum bagi pekerja informal seperti PRT.(*)

 

Penulis: PajriEditor: RPM share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *