Mukomuko — Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Dharia Dharma Pratama (DDP) di wilayah Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk dari organisasi masyarakat sipil. Limbah pabrik kelapa sawit milik PT DDP diduga mencemari aliran sungai di sekitar pemukiman warga, menyebabkan air menghitam dan kematian biota sungai.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pro Garda Indonesia Bersatu (DPW ProGib) Provinsi Bengkulu, Nurul Huda Muktar, mengecam keras sikap perusahaan yang dinilai tidak bertanggung jawab dan cenderung abai terhadap dampak lingkungan.
“PT DDP ini memang keras kepala dan tidak mau bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Ini sudah keterlaluan. Kita harap perusahaan ini diberikan sanksi tegas, baik itu pencabutan izin pabrik, izin HGU, maupun izin HGB,” tegas Nurul Huda, Minggu (29/6).

Ia menyampaikan bahwa DPW ProGib telah mencoba menghubungi pihak perusahaan, namun tidak mendapat respons. Menurutnya, sikap tertutup tersebut menunjukkan PT DDP tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang mencuat.
“Kita sudah hubungi, tapi tidak direspons. Harusnya perusahaan bersikap terbuka, bukan malah lari dari tanggung jawab. Jika memang PT DDP terbukti melakukan pelanggaran berat, kami akan segera menyurati pihak-pihak terkait untuk mendesak sanksi tegas dalam segala hal perizinan,” tegasnya.
DPW ProGib juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko untuk segera mengambil tindakan nyata. Bila tidak ada reaksi dari DLH kabupaten, pihaknya mengancam akan menyurati langsung DLH Provinsi Bengkulu.
“Kita tunggu niat baik perusahaan dan ketegasan dari DLH Mukomuko. Jika DLH Kabupaten tidak ambil sikap, kami akan segera bersurat ke DLH Provinsi Bengkulu. Jangan sampai pembiaran ini terus berlanjut dan merugikan masyarakat,” tambah Nurul Huda.
Sebelumnya, pencemaran ini dilaporkan warga Desa Tanjung Medan dan sekitarnya, di mana air sungai Kulai dan Sungai Air Pisang berubah warna dan mengeluarkan bau menyengat. Warga juga melaporkan kematian ikan-ikan sungai, diduga akibat limbah pabrik.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap operasional PT DDP yang dinilai tidak berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum atas kasus ini.