Daerah  

Nugi Cek Sungai Air Pisang: Dugaan Pencemaran PT DDP Tak Bisa Diabaikan

Mukomuko – Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT Dharia Dharma Pratama (DDP) terus menjadi sorotan publik. Hari ini, Senin 30/6/2025,anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Mukomuko dari Fraksi Perindo, Nugra Ramadan, turun langsung meninjau kondisi di muara Sungai Air Pisang, lokasi yang diduga tercemar limbah dari aktivitas perusahaan tersebut.

 

“Ya, hari ini saya langsung mengecek kondisi air Sungai Air Pisang. Memang benar, sesuai dengan video dan pemberitaan yang beredar, air tampak hitam pekat,” ungkap Nugi kepada awak media.

 

Nugi menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah membentuk koordinasi lintas Komisi, termasuk anggota DPRD Komisi II dan III, pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, aktivis lingkungan, serta pihak perusahaan. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai dan mencocokkan hasilnya dengan standar baku mutu.

 

“Jika hasil uji laboratorium membuktikan bahwa limbah berasal dari aktivitas PT DDP, maka sanksi tegas harus diberikan. Kita akan lihat nanti apakah ini disebabkan oleh human error atau kesalahan sistemik dari pihak perusahaan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, jenis sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi menyeluruh dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pencemaran sungai ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat, terutama warga yang menggantungkan hidup dari aliran sungai tersebut. Beberapa warga mengaku melihat air berwarna hitam dan mendapati ikan-ikan mati mengapung.

 

Sementara itu, pihak perusahaan hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas temuan di lapangan. Masyarakat dan aktivis lingkungan berharap pemerintah bertindak cepat dan transparan dalam penanganan kasus ini.(*)

 

Penulis: Rahma PMEditor: RPM share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *