Ipuh, Mukomuko – 22 Juli 2025,Polemik dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Air Pisang, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, terus mendapat sorotan publik. Setelah klarifikasi dari pihak PT. Daria Dharma Pratama (DDP), aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil turut angkat bicara.
Aktivis lingkungan Riko Putra, S.Ip., SH., MH., menilai bahwa meskipun klarifikasi dari perusahaan merupakan hak jawab yang sah, kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang memprihatinkan.
“Air di muara Sungai Air Pisang tampak menghitam, berminyak, dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kami sudah kirimkan sampel air untuk diuji di laboratorium. Kita tunggu saja hasilnya,” ujar Riko.
Riko juga menyebut, dari informasi yang ia terima dari internal karyawan PT. DDP, terdapat kerusakan pada pompa kolam limbah nomor satu, yang menyebabkan limbah meluap ke siring yang mengarah langsung ke sungai.
Menanggapi isu ini, Ketua DPW PROGIB Provinsi Bengkulu, Nurul Huda Muktar, turut menyampaikan sikap tegas. Dalam kapasitasnya sebagai perwakilan relawan Presiden Prabowo Subianto, ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap dinamika di daerah.
“Kami DPW PROGIB Provinsi Bengkulu sebagai mata dan telinga Bapak Presiden Prabowo Subianto melakukan monitoring di semua lini. Jika ada hal-hal yang memang patut dilaporkan sebagai bahan evaluasi, tentu akan kami sampaikan ke DPP PROGIB di Jakarta sesuai perintah AD/ART organisasi,” tegas Nurul Huda.
Terkait dengan pencemaran di Sungai Air Pisang, ia menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, kuat dugaan rembesan berasal dari pengolahan limbah pabrik kelapa sawit milik PT. DDP Ipuh.
“Kalau sistem IPAL-nya memang baik dan sesuai standar, seharusnya tidak sampai mencemari lingkungan. PT. DDP ini menurut monitoring kami bukan perusahaan yang bersih dari persoalan. Mulai dari HGU yang belum jelas, tidak adanya kebun plasma untuk desa penyangga, hingga dugaan perampasan tanah negara,” ujarnya.
Nurul Huda juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan pengelolaan pabrik kelapa sawit di Provinsi Bengkulu agar tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia mendesak agar pihak berwenang segera memberikan teguran dan tindakan nyata agar perusahaan tidak terus-menerus lepas dari pengawasan.
“Kami harap pemangku kepentingan jangan tidur. Kami ingin PT. DDP membuka diri untuk kemitraan yang baik dengan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu hasil uji laboratorium atas sampel air sungai yang diduga tercemar, sebagai dasar penentuan langkah lebih lanjut. Sementara itu, tekanan dari masyarakat sipil terus menguat, mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk bertindak cepat dan transparan.(*)