TALANG BARU – Pemerintah Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko menggelar rapat mediasi bersama masyarakat, menindaklanjuti laporan warga terkait pemutusan akses jalan perkebunan masyarakat oleh pihak PT DDP Are 1, Divisi 7. Mediasi yang berlangsung di gedung serbaguna Desa Talang Baru, Jumat 01/08/2025,menjadi wadah penyampaian aspirasi warga yang merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Talang Baru,Tukin menyampaikan apresiasi atas kehadiran warga dalam forum tersebut. Disampaikan bahwa mediasi ini bermula dari keluhan masyarakat terkait pekerjaan bondri (pembatas lahan) oleh PT DDP yang menyebabkan satu-satunya jalan menuju kebun warga terputus . Setelah menerima laporan, pihak desa langsung meninjau lokasi dan memastikan bahwa akses jalan memang telah tertutup, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak perusahaan.
“Kami langsung turun ke lokasi bersama warga dan menemukan bahwa pekerjaan bondri tersebut telah memutus jalan utama warga menuju kebun. Ini jelas mengganggu aktivitas masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian,” ujar Tukin.
Namun sayangnya, dalam rapat mediasi tersebut, tidak satu pun perwakilan dari pihak PT DDP yang hadir, meski undangan telah dikirimkan secara resmi oleh pemerintah desa.
Masyarakat pun menyampaikan sejumlah tuntutan penting yang dihasilkan dalam musyawarah, di antaranya:
1. Perbaikan jalan akses masyarakat yang telah rusak akibat pekerjaan bondri.
2. Pengiriman surat hasil musyawarah kepada pihak PT DDP. Bila dalam waktu satu minggu tidak direspons, warga mengancam akan memortal akses TBS PT DDP yang melewati wilayah Talang Baru.
3. Permintaan permohonan maaf secara terbuka dari pihak manajemen PT DDP, atas tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh salah satu komandan regu (Danru) perusahaan, yang dinilai telah menghina Kepala Desa. Warga mendesak agar perusahaan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut.
4. Penetapan Desa Talang Baru sebagai desa yang punya wilayah atau penyangga resmi PT DDP, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan desa yang berbatasan langsung dengan areal perusahaan.
5. Menimbun kembali lobang yang sudah di gali agar masyarakat bisa melewati kembali akses jalan tersebut
Warga menegaskan, langkah-langkah ini diambil bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai bentuk perjuangan atas hak dan martabat mereka yang selama ini terabaikan. Mereka berharap PT DDP segera merespons secara terbuka dan bijak, agar hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan dapat terjaga.(*)