MUKOMUKO – Dugaan pencemaran lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP) kembali memicu sorotan publik. Hasil uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Air Pisang yang dilakukan secara mandiri oleh Riko Putra menunjukkan indikasi kuat tercemarnya sungai akibat limbah sawit. Temuan ini langsung mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Bengkulu, Nurul Huda, menyampaikan sikap tegas pihaknya terhadap persoalan ini. Ia mendesak Bupati Mukomuko untuk segera menindaklanjuti hasil uji laboratorium tersebut dan meneruskannya ke Gubernur Bengkulu guna dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional PT DDP.
“Kami mendesak agar Pemkab Mukomuko dan Gubernur Bengkulu segera mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin operasional pabrik PT DDP atau memberikan sanksi keras. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Nurul Huda, Sabtu (2/8/2025).
Sebagai ormas yang berperan aktif dalam pengawasan perizinan dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan, pihaknya menilai pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap enteng. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penindakan serta pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan lanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT DDP belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil uji laboratorium tersebut maupun tuntutan dari pihak Ormas Relawan Prabowo-Gibran.
Polemik dugaan pencemaran Sungai Air Pisang menjadi peringatan keras akan pentingnya tata kelola industri yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(*)