Mukomuko, 6 Oktober 2025 — Polres Mukomuko berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025.
Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan, mulai 22 September hingga 6 Oktober 2025, berdasarkan Rencana Operasi Musang Nala-2025 Polres Mukomuko Nomor: R/RenOps/33/IX/2025.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam upaya penegakan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini diterjunkan sebanyak 25 personel gabungan yang bertugas melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindak pidana curas, curat, dan curanmor di seluruh wilayah hukum Polres Mukomuko.
“Selama pelaksanaan operasi, tim berhasil mengamankan sembilan pelaku, baik yang menjadi target operasi maupun non-target,” ungkap Kapolres Mukomuko.
Daftar Pelaku yang Berhasil Diamankan
1. WH – warga Ipuh, pelaku Curanmor, tidak bekerja.
2. EA – warga Retak Mudik, pelaku Curas, tidak bekerja.
3. EJS – warga Teramang Jaya, pelaku Curas, wiraswasta.
4. RAM – warga Pasar Mukomuko, pelaku Curanmor, mantan pelajar.
5. S – warga Talang Buai, pelaku Curat, petani.
6. BMA – warga Pasar Mukomuko, pelaku Curanmor, mantan pelajar.
7. R – warga Talang Kuning, pelaku Curanmor, belum bekerja.
8. GMY – warga Talang Kuning, pelaku Curat, belum bekerja.
9. B – warga Retak Mudik, pelaku Curat, belum bekerja.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tojok, dodos, dan kendaraan roda dua (R2) yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Mukomuko tengah melakukan pemberkasan perkara terhadap seluruh tersangka dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mukomuko menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan operasi serupa guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Mukomuko.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Mukomuko. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.(*)