Mukomuko – Keputusan mengejutkan datang dari Sohibun, Kepala Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Secara mendadak, Sohibun mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya tanpa memberikan alasan yang jelas.
Informasi mengenai pengunduran diri ini dibenarkan oleh pihak kecamatan. Langkah tersebut sontak menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat Desa Bukit Harapan, yang selama ini mengenal Sohibun sebagai sosok kepala desa aktif dan dekat dengan warganya.
Camat Air Rami, Samadi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi oleh pihaknya. Saat ini, pihak kecamatan tengah melakukan proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Benar, surat pengunduran diri dari Kepala Desa Bukit Harapan atas nama Sohibun sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan koordinasi dengan Dinas PMD,” ujar Camat Air Rami, Samadi, Selasa (11/11/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Sohibun terkait alasan pengunduran dirinya. Pemerintah Kecamatan Air Rami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar di lapangan.
“Kami harap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan. Proses ini murni administratif dan sedang berjalan sesuai prosedur,” tambah Camat Samadi.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko dijadwalkan segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pengunduran diri tersebut untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.(*)












