Mukomuko – Manajemen PT. Daria Dharma Pratama (DDP) secara tegas membantah keterlibatan perusahaan dalam dugaan aktivitas perambahan kawasan Bentang Alam Seblat (BAS) yang belakangan ramai diberitakan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Humas PT. DDP, Anton, menyusul adanya informasi yang mencatut nama perusahaan dalam daftar peserta plasma sawit yang beredar di masyarakat.
“Kami pastikan, data peserta plasma sawit yang dimaksud bukan merupakan data plasma milik perusahaan PT. DDP,” tegas Anton, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, pihak manajemen sama sekali tidak mengetahui adanya oknum atau pihak lain yang menggunakan nama PT. DDP untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. “Kami juga memastikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam daftar itu tidak pernah menjadi staf atau karyawan PT. DDP. Bahkan stempel dan struktur organisasi yang digunakan dalam data tersebut tidak sesuai dengan milik kami,” tambahnya.
Anton menegaskan, bahwa saat ini kebun plasma resmi yang dikelola oleh PT. DDP hanya berada di wilayah Desa Lubuk Talang dan Desa Gajah Makmur, Kabupaten Mukomuko. Kedua wilayah tersebut juga berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di kawasan hutan atau area yang termasuk dalam ekosistem gajah Seblat.
“Kami berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara legal dan berkelanjutan. Jika ada pihak-pihak yang mencatut nama DDP untuk kepentingan tertentu, kami harap aparat penegak hukum dapat menindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang sempat membuka kebun kelapa sawit di kawasan BAS mengaku kini meninggalkan lahannya setelah dilakukan penertiban oleh tim gabungan. Salah satu warga bahkan mengaku lahan tersebut diperoleh melalui sistem tukar bibit sawit, bukan jual beli secara resmi.
Menanggapi kondisi tersebut, anggota Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat, Ali, menegaskan perlunya verifikasi data agar tidak ada pihak yang dirugikan dan perusahaan yang terbukti melanggar harus dievaluasi.
“Data dan informasi seperti ini harus diverifikasi, dan jika terbukti ada perusahaan yang turut andil merusak kawasan BAS, maka perusahaan apa pun itu harus dievaluasi dan tak bisa ditolerir,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen PT. DDP berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan mengimbau agar semua pihak berhati-hati terhadap upaya pencatutan nama perusahaan demi kepentingan pribadi.












