Daerah  

Pemuda Muhammadiyah Soroti 13 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mukomuko Sepanjang 2025

Mukomuko, 19 November 2025-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Mukomuko memberikan perhatian serius terhadap lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Januari hingga November 2025 tercatat 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak, meningkat dari 10 kasus pada tahun sebelumnya.

 

Mirisnya, sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban, bahkan ada yang merupakan ayah kandung. Kondisi ini mendorong PDPM Mukomuko untuk terus mengawal proses penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

 

Ketua PDPM Mukomuko, Saprin Efendi, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, kinerja polisi, jaksa, dan hakim dinilai cukup maksimal dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak. Beberapa putusan pengadilan bahkan menjatuhkan hukuman berat, yakni antara 15 hingga 18 tahun penjara, sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku.

 

“Kami terus memantau proses hukum atas perkara yang telah diputus maupun yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Mukomuko. Saat ini ada beberapa kasus yang bahkan melibatkan orang tua kandung sebagai tersangka,” ujar Saprin.

 

Ia menegaskan pentingnya kerja profesional seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pendamping korban, agar inti permasalahan tidak dikaburkan selama proses penanganan.

 

Menurut Saprin, putusan-putusan pengadilan selama ini sudah sejalan dengan harapan masyarakat. Namun, upaya perlindungan terhadap anak harus terus diperkuat agar angka kasus kekerasan seksual dapat ditekan di masa mendatang.

 

“Kami berharap komitmen berbagai pihak dalam melindungi anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Mukomuko semakin solid, sehingga kasus serupa bisa diminimalisir,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *