Mukomuko, 26 November 2025 – Praktik perambahan hutan di Kabupaten Mukomuko, khususnya di kawasan Alno Air Ikan, Kecamatan Ipuh, kembali menjadi sorotan. Aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung masif selama puluhan tahun ini disebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, korporasi, hingga oknum pejabat dan wakil rakyat.
Akibatnya, kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah tersebut kini berada di ambang kepunahan. Informasi terbaru yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya desakan agar tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bertindak cepat dan tegas tanpa pandang bulu.
Warga menilai, hingga saat ini Divisi IV Alno Air Ikan masih belum tersentuh penertiban. Mereka berharap kawasan tersebut tidak terlewatkan sebelum tim bergerak menuju wilayah Air Manjuto. Dari keterangan warga, jarak dari HPT di perbatasan Alno Air Ikan hingga area PT Alno Air Ikan diperkirakan mencapai 20 kilometer, dengan area yang diduga telah dirambah mencapai ratusan hingga ribuan hektare.
“Perambahan kawasan hutan ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, tetapi juga oleh pihak yang lebih besar, seperti PT Alno Air Ikan, yang diduga telah menanami sawit selama puluhan tahun,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat menekankan perlunya sikap adil, transparan, dan tidak diskriminatif dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus ini. “Kami berharap hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga ke atas,” tegasnya.
Warga juga menyerukan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, serta APH turun tangan secara serius. Mereka mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat atau oknum tertentu, tetapi juga korporasi yang diduga menguasai dan merambah kawasan hutan secara ilegal.
Penertiban di kawasan HPT Mukomuko sebelumnya telah menjadi perhatian setelah Gakkum memulai operasi pembersihan di sejumlah titik. Namun masyarakat berharap operasi ini benar-benar menyentuh seluruh pihak yang terlibat, sehingga kerusakan hutan dapat dihentikan dan keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh.













