MUKOMUKO – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas setiap personel kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, baik sebagai pelaku, pelindung, maupun penyokong kegiatan tersebut.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W, dalam keterangan resminya kepada media, Jumat (29/11/2025). Ia menekankan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk penyimpangan apa pun yang dilakukan oleh anggotanya.
“Jika ada anggota Polri di jajaran Polres Mukomuko yang kedapatan terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, baik sebagai pelaku, beking, atau pembiaya, saya pastikan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi penyimpangan,” tegas AKBP Riky.
Kapolres menerangkan bahwa pihaknya terus meningkatkan pemantauan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah hukum setempat, termasuk potensi keterlibatan oknum aparat. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kalau masyarakat kami tindak, maka aparat yang terlibat juga akan ditindak, tanpa pengecualian,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan internal, Polres Mukomuko juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik tambang ilegal. Kapolres memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara transparan.
“Silakan sampaikan kepada kami jika ada dugaan keterlibatan anggota. Kami akan tindaklanjuti secara terbuka,” jelasnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan tambang ilegal di Kabupaten Mukomuko sekaligus menjaga citra dan integritas institusi kepolisian dari praktik-praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat.(*)












