Daerah  

Sejumlah Kepala Desa di Mukomuko Bertolak ke Jakarta, Perjuangkan Aspirasi Terkait Kebijakan PMK Nomor 81

MUKOMUKO – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Mukomuko bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81, yang dinilai memberatkan pemerintah desa dalam proses pencairan Dana Desa (DD). Akibat regulasi tersebut, sebanyak 41 desa di Mukomuko hingga kini belum menerima Dana Desa tahap II, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat terhambat.

 

Keberangkatan para kepala desa dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan satu unit bus, sebagai bentuk kekompakan dan perjuangan kolektif mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan desa.

 

Kepala Desa Bukit Mulya, Kecamatan Air Rami, Nuryanto, saat dikonfirmasi membenarkan keberangkatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dari Kecamatan Air Rami terdapat tiga kepala desa yang turut serta, termasuk dirinya.

 

Nuryanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud solidaritas antar kepala desa di Kabupaten Mukomuko.

 

“Keberangkatan ini adalah bentuk solidaritas kami sesama kepala desa. Kami ingin menyuarakan aspirasi bersama terkait PMK 81 yang menurut kami memberatkan, terutama karena DD tahap dua belum cair sehingga banyak kegiatan di desa yang tertunda,” jelasnya.

 

Para kepala desa berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali PMK 81 serta memberikan solusi agar pencairan Dana Desa tidak kembali terhambat.

 

Hasil pertemuan dan perjuangan mereka di Jakarta kini dinantikan, terutama oleh desa-desa yang masih menunggu pencairan DD tahap II.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *