Mukomuko – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyelesaikan pekerjaan preservasi jalan nasional pada ruas Jalan Tanjung Harapan–Tanjung Medan–Manunggal Jaya–Retak Hilir sepanjang 1,5 kilometer di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Galan Panduwasesa Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana, dengan nilai kontrak sebesar Rp5.188.247.000 yang bersumber dari APBN murni Tahun Anggaran 2025. Proyek ini berada di bawah pengawasan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu.
Direktur PT. Galan Panduwasesa Konstruksi, Topik, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan. Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga mutu pekerjaan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Desa Manunggal Jaya, Suyut mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya pembangunan jalan tersebut. Ia menilai perbaikan jalan sepanjang 1,5 kilometer ini sangat membantu aktivitas masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas dan perekonomian warga.
“Alhamdulillah, jalan ini sudah selesai dikerjakan sepanjang 1,5 kilometer. Kami mewakili masyarakat mengapresiasi kinerja pelaksana. Harapan kami, pembangunan jalan ini ke depan dapat kembali dilanjutkan, karena masih ada ruas lain yang membutuhkan perbaikan,” ujar Suyut.
Dengan selesainya pekerjaan ini, masyarakat berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dapat kembali melanjutkan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan nasional di wilayah Kabupaten Mukomuko secara berkelanjutan.(*)












