Mukomuko – Puskesmas Ipuh kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul adanya pengangkatan petugas baru di bagian piket BPJS, di tengah kebijakan sebelumnya yang merumahkan seluruh tenaga honorer yang tidak terdata dalam database Non-ASN tahun 2022.
Informasi yang dihimpun awak media, beberapa hari sebelum pengangkatan tersebut, pihak Puskesmas Ipuh telah merumahkan seluruh tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan resmi Non-ASN 2022. Namun, tak lama berselang, muncul penugasan seorang petugas baru di bagian piket BPJS, sehingga memicu pertanyaan dan reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Ipuh saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Jumat, 9 Januari 2026, membenarkan adanya penugasan pegawai baru tersebut. Ia menyebutkan bahwa petugas yang dimaksud bernama Yosi Silvana Sari dan ditempatkan di bagian piket BPJS.
“Benar, ada petugas baru di bagian piket BPJS,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak berstatus sebagai tenaga honorer. Menurutnya, petugas tersebut bekerja secara sukarela dan tidak terikat sebagai honorer resmi di lingkungan Puskesmas Ipuh.
“Statusnya bukan honorer, melainkan sukarela,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai sumber pembiayaan, pihak Puskesmas Ipuh menyampaikan bahwa tidak ada gaji yang bersumber dari anggaran puskesmas maupun pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa kompensasi yang diterima petugas tersebut berasal dari sumbangan sukarela seluruh pegawai Puskesmas Ipuh.
“Untuk pembiayaan, itu berasal dari sumbangan seluruh pegawai puskesmas,” tambahnya.
Kebijakan ini pun menuai beragam tanggapan, khususnya dari mantan tenaga honorer yang sebelumnya dirumahkan. Mereka mempertanyakan konsistensi kebijakan penataan tenaga kerja di lingkungan Puskesmas Ipuh, terutama terkait keadilan dan transparansi pengelolaan sumber daya manusia.
Sementara itu, awak media juga berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat. Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan karena sedang mengikuti rapat.
“Sebentar ya mas, kita lagi rapat,” singkat Jajad Sudrajat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko terkait polemik tersebut. Awak media akan terus melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh kejelasan dan informasi resmi dari pihak terkait.(*)












