Mukomuko — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Mukomuko bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan di sejumlah titik wilayah hukum Kabupaten Mukomuko.
Patroli tersebut menyasar pusat keramaian, ruas jalan utama, kawasan permukiman warga, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang rawan terjadi selama Ramadhan.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas gabungan juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada anak-anak dan pelajar terkait penerapan jam malam. Kebijakan ini bertujuan menekan potensi kenakalan remaja, aksi balap liar, serta aktivitas negatif lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Mukomuko, Riky Crisma Wardana, menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud sinergitas lintas instansi dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada anak-anak dan para pelajar untuk tidak berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB. Hindari nongkrong hingga larut malam serta tidak terlibat balap liar, karena selain membahayakan diri sendiri juga berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik di lingkungan keluarga menjadi kunci mencegah anak terjerumus dalam pergaulan negatif.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli dan aktif mengawasi anak-anaknya. Arahkan mereka untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif seperti belajar, beribadah, dan beristirahat,” imbuh Kapolres.
Dengan dilaksanakannya patroli gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP serta sosialisasi imbauan jam malam bagi anak dan pelajar, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Mukomuko selama Ramadhan tetap terjaga dengan baik.
Polres Mukomuko juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
“Mari bersama-sama kita jaga generasi muda Mukomuko dan wujudkan daerah yang aman, nyaman, serta tertib,” pungkas Kapolres.(*)













