Mukomuko – Beredar informasi di tengah masyarakat terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD di Kabupaten Mukomuko. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi operasional pendidikan anak usia dini itu disebut-sebut mengalami pemotongan sebesar 3 persen.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan tersebut diduga terjadi pada lembaga PAUD yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko dan melibatkan organisasi Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) setempat.
Selain itu, beredar pula kabar bahwa dana hasil pemotongan tersebut diduga diterima oleh seorang perempuan bernama Jumaini, yang disebut sebagai istri dari Herizon, mantan Kepala Cabang Bank Bengkulu di Kabupaten Mukomuko.
Menanggapi hal ini, sejumlah pihak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dewan Komisi 3 Mukomuko untuk segera melakukan penelusuran dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ketua DPW Ormas Progrib Bengkulu, Nurul Huda Muktar, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Dana BOP PAUD itu jelas peruntukannya untuk menunjang kegiatan belajar anak-anak. Jika ada pemotongan, apalagi sampai 3 persen, ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan. Kami mendesak APH segera turun tangan dan mengusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Dinas Arni Gusnita memberikan tanggapan melalui Kepala Bidang PAUD, Eva. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Eva menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pemotongan dana BOP PAUD sebagaimana yang beredar.
“Kami tidak mengetahui perihal adanya pemotongan dana BOP tersebut,” ujarnya singkat.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Dinas Pendidikan terkait dugaan tersebut.
Di sisi lain, seorang kepala sekolah PAUD negeri di Kecamatan Ipuh yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa praktik pemotongan tersebut memang terjadi. Ia menyebutkan bahwa saat pencairan dana BOP, terdapat potongan sebesar 3 persen.
“Memang ada potongan sekitar 3 persen saat pencairan dana. Kami berharap identitas kami dirahasiakan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak organisasi IGTKI Kabupaten Mukomuko serta pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar masih terus dilakukan guna memperoleh kejelasan dan keberimbangan informasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah dan diperuntukkan bagi peningkatan kualitas layanan PAUD di daerah.(*)













