Daerah  

Belum Lama Dilantik, Kasubag Keuangan Air Rami Mundur, Bukti Mutasi Pemkab Tak Matang?

Mukomuko – Kebijakan mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menuai sorotan. Pasalnya, Rini yang baru saja dilantik sebagai Kasubag Keuangan Kecamatan Air Rami dikabarkan langsung mengundurkan diri dari jabatannya tidak lama setelah pelantikan berlangsung.

Peristiwa ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesiapan dan kematangan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat pada posisi strategis di lingkungan birokrasi.

Camat Air Rami, Samadi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.

“Benar, Kasubag Keuangan Kecamatan Air Rami mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Samadi singkat.

Namun hingga kini belum diketahui secara pasti alasan Rini memilih mundur usai menerima amanah jabatan tersebut. Tidak adanya penjelasan resmi memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat terkait proses mutasi dan penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Sejumlah kalangan menilai, mutasi jabatan seharusnya dilakukan melalui pertimbangan yang matang, mulai dari kesiapan, kemampuan hingga kecocokan pejabat terhadap jabatan yang ditempati. Jika tidak, kebijakan mutasi dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di internal pemerintahan.

Pengunduran diri pejabat yang baru dilantik juga dinilai menjadi sinyal bahwa proses penempatan jabatan belum berjalan maksimal. Terlebih posisi Kasubag Keuangan merupakan jabatan penting yang berkaitan langsung dengan administrasi dan pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan.

Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap kebijakan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Masyarakat berharap ke depan proses mutasi dilakukan lebih selektif dan profesional agar pejabat yang ditempatkan benar-benar siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *