Mukomuko – Rencana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko membuka unit layanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Ipuh mendapat dukungan dari Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB.
Saat dikonfirmasi awak media di sela kegiatan bakti sosial donor darah di Kecamatan Ipuh, Kamis (16/7/2026), Rahmadi AB menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan Disdukcapil di wilayah selatan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.
“Saya sangat mendukung rencana pembukaan unit layanan Disdukcapil di Kecamatan Ipuh. Ini merupakan langkah yang baik untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Mukomuko hanya untuk mengurus administrasi kependudukan,” ujar Rahmadi.
Rahmadi mengatakan, aspirasi tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Mukomuko agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, realisasi pembukaan layanan tersebut juga bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Nanti akan segera saya sampaikan kepada Pak Bupati. Beliau yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan dan penganggaran. Mudah-mudahan ini bisa menjadi prioritas karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah selatan Mukomuko,” katanya.
Ia menilai keberadaan unit layanan Disdukcapil di Kecamatan Ipuh akan memangkas waktu, biaya, dan tenaga masyarakat dari Kecamatan Ipuh, Air Rami, Malin Deman, Sungai Rumbai, hingga Pondok Suguh yang selama ini harus datang ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten.
“Kalau pelayanan bisa didekatkan kepada masyarakat tentu sangat baik. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata,” tutup Rahmadi.
Dengan adanya dukungan dari Wakil Bupati Mukomuko, diharapkan rencana pembukaan unit layanan Disdukcapil di Kecamatan Ipuh dapat segera direalisasikan setelah ketersediaan anggaran melalui APBD Perubahan, sehingga masyarakat di wilayah selatan dapat menikmati pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan efisien.(*)













