Diduga Akibat Laka Tunggal Pengurus Masjid Desa Tanah Harapan di Temukan Meninggal Dunia

Laka Tunggal Pengurus Masjid Desa Tanah Harapan di Temukan Meninggal Dunia,Foto/Dok: Net

Sebuah kejadian tragis mencuat di media sosial ketika jenazah seorang pria ditemukan bersama sepeda motornya di jalan antara desa Tanah Harapan dan Kecamatan Teras Terunjam, Mukomuko. Pria tersebut adalah Muhidin, berusia 62 tahun, yang merupakan seorang petani dan juga pengurus masjid di desanya.

Insiden kecelakaan tunggal ini terjadi setelah Muhidin pulang dari pemakaman di Kecamatan Teras Terunjam pada tanggal 4 Juni 2024 sekitar pukul 13.45 WIB. Saat akan pulang, dia mengalami kecelakaan yang menyebabkan dia terpental ke dalam siring di pinggir jalan. Muhidin ditemukan oleh warga dengan posisi terlentang dalam keadaan berdarah di siring tersebut.

Bujarman, Kepala Desa Tanah Harapan, menyampaikan bahwa Muhidin kemudian dilarikan ke RSUD untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Jenazahnya kini telah dipindahkan ke rumah duka di desa Tanah Harapan untuk persiapan pemakaman, yang dijadwalkan sore ini di pemakaman umum desa.

“ya yang terlibat laka tunggal adalah warga kita,musibah ini terjadi saat almarhum pulang dari pemakaman Salah satu keluarga nya di Kecamatan Teras Terunjam,saat ini jenazah telah di bawa ke rumah duka oleh keluarga nya yang insyaallah sore ini akan lansung di kebumikan”,ujar Burjaman

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna S.IK, MH, mengonfirmasi kejadian tersebut sebagai kecelakaan tunggal yang melibatkan Muhidin yang mengendarai motor matik dengan nomor polisi BD 4985 NP. Jenazahnya telah dibawa ke rumah duka sesuai permintaan keluarga setelah kejadian di jalan dekat danau lebar Kecamatan Teras Terunjam.

Ini adalah peristiwa yang menyedihkan bagi desa Tanah Harapan, di mana Muhidin dikenal sebagai sosok yang di kenal baik dan selalu aktif dalam kegiatan masyarakat, terutama sebagai pengurus masjid dan petani.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *