Daerah  

Dukungan Desa-desa Terhadap PT. Dharia Dharma Pratama dalam Perspektif Masyarakat Mukomuko

Ilustrasi Komplik Agraria,Foto/Dok : NET

Sebuah laporan dari media online mencatat bahwa PT. Dharia Dharma Pratama, perusahaan perkebunan sawit,yang berada di Kecamatan Ipuh, menghadapi sidang di Jakarta pada 25 Juni 2024 dan menghadapi tuntutan untuk diusir dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Meskipun demikian, kepala desa dari Serami Baru, Malin Deman, Rahimin, S. Kom, menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak mendukung usulan untuk mengusir perusahaan tersebut. ujarnya saat di mintai tanggapan pada selasa,09/07/2024.

Menurut Rahimin, hubungan antara masyarakat Serami Baru dengan PT. DDP berjalan sangat baik dan perusahaan tersebut dianggap sebagai mitra yang berperan  penting dalam pembangunan lokal, hal ini di tunjukkan dengan banyak nya warga yang bekerja disana.Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh kepala desa dari Lubuk Talang, Siswandi, Semambang Makmur Lamto, dan Talang Arah, Buchari, yang saat itu di jumpai sedang berkumpul di Kantor Kecamatan Malin Deman. Mereka menyatakan bahwa keberadaan PT. DDP memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat, baik melalui lapangan kerja maupun bantuan pembangunan infrastruktur seperti jalan.

Kepala Desa Semambang Makmur Lamto menekankan bahwa PT. DDP telah membantu dalam banyak hal, termasuk pembangunan infrastruktur dan memberikan lapangan kerja kepada warga desa. Sementara itu, Kepala Desa Talang Arah Bukhari menegaskan bahwa tidak ada konflik yang signifikan antara masyarakat dan perusahaan tersebut, dan mereka menolak klaim adanya konflik tersebut.

Kesimpulannya, meskipun ada tuntutan untuk mengusir PT. Dharia Dharma Pratama dari Kabupaten Mukomuko, pendapat dari kepala desa dan masyarakat setempat menunjukkan bahwa perusahaan ini dianggap sebagai mitra yang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan perekonomian lokal.(Red/Pjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *