Info Desa-Penyelesaian konflik antara PT. Daria Dharma Pratama (DDP) di estate ABE wilayah Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh dengan petani Desa Penyenggah masih belum mencapai kesepakatan hingga saat ini.
Banyak nya pemberitaan telah tersebar di masyarakat bahwa beberapa kelompok yang mengklaim sebagai kelompok tani menuntut agar PT Dharia Dharma Pratama ditutup dari Kabupaten Mukomuko.
Beberapa media lokal berusaha mencari kebenaran mengenai situasi kontroversial ini. Hariyanto, Kepala Desa Karya Mulya dan Juga sebagai ketua ABDESI kecamatan Pondok Suguh, pada Rabu 10 Juli 2024, menyatakan bahwa tanah HGU yang dikuasai oleh DDP ABE sebagian besar berada di wilayah Desa Karya Mulya. Meskipun ada laporan tentang ketegangan di wilayah tersebut, ia menegaskan bahwa insiden tersebut melibatkan pihak dari desa tetangga, bukan warganya sendiri.
Ketika ditanya apakah ia setuju untuk menutup PT DDP, Hariyanto dengan tegas menolak. “Saya menolak penutupan PT DDP karena perusahaan ini telah banyak memberikan kontribusi besar bagi Desa Karya Mulya,” ujarnya.
“Mereka telah banyak membantu membangun infrastruktur jalan dan secara teratur melakukan program CSR yang memberi dampak langsung bagi perekonomian masyarakat, termasuk banyak nya warga desa yang bekerja di sana.”

Hariyanto menambahkan bahwa dirinya dan beberapa kepala desa terkait telah menjalin komunikasi intensif dengan PT DDP untuk memastikan semua aturan dan prosedur terpenuhi dalam usulan bantuan dan CSR.kalau sekarang kami dari pihak desa sedikit kesulitan dalam berkomunikasi tentang permohonan usulan karna harus menunggu persetujuan dari jakarta, semoga kedepan pihak perusahaan bisa merealisasikan permohanan kami desa penyanggah lebih cepat lagi.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mencoba beraudensi dengan pihak perusahaan Kami berharap kerja sama yang baik ini akan memperkuat hubungan kemitraan kami dengan PT DDP di masa mendatang,” tutup nya.(Red/Pjr)