Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan sebanyak delapan unit kendaraan dinas roda dua kepada enam Puskesmas sebagai bagian dari upaya untuk mendukung operasional kesehatan.
Bustam Bustomo, Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, menyatakan bahwa kendaraan dinas tersebut diberikan untuk memperkuat dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Selain pengadaan mobil ambulans sebelumnya, kami juga memberikan kendaraan dinas berupa sepeda motor untuk memastikan pelayanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat,” kata Bustam pada hari Senin (22/7/2024).
Bustam menjelaskan bahwa anggaran untuk pembelian kendaraan dinas berasal dari dana alokasi khusus tahun 2024.
Saat ini, baru enam Puskesmas yang menerima kendaraan dinas ini karena adanya keterbatasan anggaran.
“Kami akan mengusulkan lebih lanjut agar Puskesmas lain yang belum mendapatkan kendaraan dapat segera mendapatkannya,” tambah Bustam.
Bustam juga mengimbau agar kendaraan dinas yang sudah disalurkan kepada Puskesmas dimanfaatkan dengan optimal sesuai dengan tujuannya.(Red/Rhm)