Mukomuko, Bengkulu – Penggunaan Dana Desa (DD) seharusnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan desa. Namun, di Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan DD pada tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp 907.204.000.
Temuan ini terungkap setelah media dan DPD LSM Antartika melakukan investigasi lapangan pada 14 Agustus 2024. Salah satu proyek yang dicurigai adalah pembangunan jalan rabat beton dengan spesifikasi panjang 315 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 15 cm, dengan anggaran Rp 346.409.450. Dengan volume 189 kubik, harga per kubik rabat beton tersebut mencapai Rp 1.832.854. Namun, kualitas pekerjaan yang baru berlangsung sekitar lima bulan sudah menunjukkan kerusakan, seperti pengelupasan dan munculnya batu di permukaan.
Kepala Desa Talang Buai, Asril, menjelaskan bahwa pekerjaan rabat beton dilakukan dengan sistem Harian Orang Kerja (HOK). Namun, kontradiksi muncul ketika pekerja, Iwan, mengungkapkan bahwa bendahara desa menawarkan pekerjaan dengan sistem borongan senilai Rp 30 juta.
Selain itu, terdapat proyek rehabilitasi gedung PAUD dengan anggaran Rp 30.255.500, yang hanya mencakup pekerjaan mengecat, penggantian jendela, tralis, dan dua pintu.
Sri Roswati, perwakilan DPD LSM Antartika, menilai bahwa harga per kubik rabat beton yang sangat tinggi dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai prosedur menunjukkan indikasi maladministrasi, korupsi, dan penyimpangan dari petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana desa.(*)