Daerah  

Ketua AMBO Soroti Ketidakadilan Pengelolaan Anggaran Publikasi di OPD Mukomuko

Mukomuko, Bengkulu – Ketua Asosiasi Media Bengkulu Online (AMBO), Rito, mengungkapkan adanya dugaan ketidakadilan dalam pengaturan jatah publikasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko, terutama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Rito menduga terdapat kongkalikong dalam kerja sama media terkait berita pariwara dan infotorial yang melibatkan anggaran fantastis dari APBD-P 2024.

“Kami menerima informasi adanya praktik tidak transparan terkait kerja sama media di Kesbangpol dan Perkim. Pengaturan jatah berita pariwara dan infotorial terkesan tidak adil. Kami akan menelusuri ini lebih lanjut, dan jika terbukti, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum,” tegas Rito, Jumat (6/12/2024).

Diskominfo Dinilai Kurang Tegas

Rito juga menyoroti peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko yang dianggap kurang tegas dalam mengawasi media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 43 media yang terverifikasi di bawah naungan Diskominfo Kabupaten Mukomuko, namun ada media yang belum memenuhi standar Dewan Pers tetap mendapatkan peluang untuk bekerja sama dengan OPD.

“Diskominfo seharusnya bersikap tegas dan memberikan arahan kepada OPD terkait media mana saja yang telah terverifikasi. Kenyataannya, masih ada media yang tidak terverifikasi dapat menagih publikasi di OPD, ini sangat tidak adil,” ujar Rito.

Klarifikasi Diskominfo

Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Mukomuko, Agus Harvinda, menyatakan tidak mengetahui detail pengelolaan anggaran di Dinas Perkim maupun Kesbangpol. “Kami tidak tahu-menahu soal anggaran di OPD lain, termasuk Perkim dan Kesbangpol,” ujarnya singkat.

Investigasi dan Upaya Hukum

Rito mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan ketidakadilan ini. Menurutnya, praktik kerja sama media yang tidak transparan dapat merugikan banyak pihak, terutama media yang telah terverifikasi.

“Kami akan terus menelusuri masalah ini. Jika bukti sudah cukup, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tambah Rito.

Masalah ini menjadi perhatian serius bagi pelaku media di Kabupaten Mukomuko. Diharapkan, pengelolaan kerja sama media dapat dilakukan dengan transparan dan mengedepankan prinsip keadilan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *