Mukomuko – Aktivis Koalisi Rakyat Menggugat (KRM), Juniadi, S.AP, kembali menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di tengah situasi yang dinilainya semakin mengkhawatirkan terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis.
Dalam pernyataannya di kesempatan terpisah, Juniadi menekankan bahwa LSM adalah bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi dan memiliki peran vital dalam fungsi kontrol sosial serta pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.
“Kalau laporan ke penegak hukum dianggap sebagai ancaman pidana, maka itu akan membungkam demokrasi. Padahal, laporan atas dugaan penyimpangan keuangan negara justru merupakan kewajiban moral dan hukum warga, sebagaimana diatur dalam UU Tipikor,” tegasnya.
Ia mengimbau agar Komnas HAM dan lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas turut mengawasi jalannya proses hukum, khususnya dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang saat ini tengah menjadi sorotan. Ia meminta agar proses tersebut berjalan secara objektif dan tidak justru mengkriminalisasi hak kontrol sosial masyarakat.
“Jika hal ini tidak ditangani secara hati-hati, maka semangat masyarakat dalam mengontrol pejabat yang menyalahgunakan pengelolaan keuangan negara bisa semakin tergerus,” ujar Juniadi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk bersikap jeli dan tidak gegabah dalam menindaklanjuti laporan, terutama jika laporan tersebut hanya berasal dari satu pihak seperti kepala desa.
“Jangan sampai ada laporan dari kepala desa, polisi langsung bertindak tanpa proses pendalaman yang matang. Hal seperti ini pernah terjadi di daerah Jawa, setelah diselidiki ternyata laporan tersebut tidak sesuai kenyataan,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekhawatiran berbagai elemen masyarakat atas potensi penyalahgunaan hukum untuk membungkam suara kritis.(*)