Mukomuko, Bengkulu – Suasana politik di Mukomuko memanas. Antonius Dalle, tokoh masyarakat Kecamatan Air Rami dan mantan anggota DPRD Mukomuko, mengeluarkan kecaman keras terhadap KPU dan Bawaslu Mukomuko. Dalle menilai kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut tidak adil dalam menjatuhkan sanksi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri.
Pasangan calon nomor urut 3 ini dicabut hak kampanyenya oleh KPU atas rekomendasi Bawaslu. Alasannya, Sapuan-Wasri, yang merupakan incumbent, diduga tidak menyerahkan surat cuti.
“Bagaimana bisa dibilang Sapuan-Wasri tidak cuti? SK penunjukan Pjs Bupati Mukomuko kan berdasarkan surat permohonan cuti Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Antonius Dalle.
Dalle mempertanyakan legalitas Pjs Bupati Mukomuko jika cuti Sapuan-Wasri tidak diakui. Ia juga memperingatkan bahwa seluruh kegiatan Pjs Bupati menggunakan APBD. “Jika tidak diakui cutinya Bupati dan Wakil Bupati, artinya kita juga tidak mengakui Pjs Bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dalle menyatakan bahwa Sapuan-Wasri telah menyerahkan seluruh fasilitas negara kepada Pjs Bupati Mukomuko sejak ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. “Fakta di lapangan tidak bisa berdusta,” tegasnya.
Dalle menilai sanksi pencabutan hak kampanye terlalu berat dibandingkan dengan pelanggaran yang dilakukan. “Culpae Poena Par Esto, hukuman harus setimpal dengan kesalahanya. Tidak ada surat cuti, bukan berarti cuti tidak dilaksankan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti izin umroh Sapuan-Wasri sebelum kampanye yang tidak tercatat di sistem Pemrov. “Apa karena dianggap lawan bendera kuning?” tanyanya.
Antonius Dalle menyerukan agar masyarakat melihat situasi ini secara objektif dan utuh. “Kita masyarakat harus objektif melihat ini secara utuh, agar opini liar ini tidak menyesatkan masyarakat. Sehingga berpotensi untuk menciptakan konflik,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan proses pemilihan berjalan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan untuk bersikap objektif dan tidak terpengaruh oleh opini yang tidak jelas.(*)