Mukomuko, Bengkulu – Kamis 27 februari 2025, Pemilik CV Agung Wijaya, Rido, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaannya tidak memberikan kontribusi terhadap desa. Ia menegaskan bahwa CV Agung Wijaya selama ini telah berperan dalam pembangunan daerah melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Rido, perusahaan telah memberikan bantuan berupa material untuk pembangunan Tugu Sawit serta rabat halaman kantor desa di beberapa wilayah, seperti Desa Sidomulyo dan Sendangmulyo. Selain itu, CV Agung Wijaya juga turut mendukung Pondok Pesantren Al Afna sebagai bagian dari komitmennya terhadap pembangunan sosial.
“Sebagai perusahaan milik putra daerah, kami selalu berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Rido.
Terkait kewajiban pajak, Rido menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2023, CV Agung Wijaya telah melakukan penjualan batu pecah jenis Base A untuk proyek APBD, dan pajak atas transaksi tersebut telah dibayarkan. Ia juga mempersilakan pihak terkait untuk mengonfirmasi hal tersebut ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Sementara itu, pada awal tahun 2024, perusahaan lebih berfokus pada penyediaan material untuk proyek dana desa dan petani, namun tingkat penjualan material pada periode tersebut relatif rendah.
“Kami tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajak. Jika memang ada pajak yang harus dibayarkan, kami siap untuk membayar,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Rido berharap masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kontribusi CV Agung Wijaya terhadap pembangunan daerah serta komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial dan hukum.(*)