Mukomuko Bengkulu – Direktur CV Agung Wijaya akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut perusahaannya belum melunasi pajak Galian C sejak tahun 2023. Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak akurat dan merugikan nama baik perusahaan.
“Kami ingin meluruskan bahwa CV Agung Wijaya selalu berkomitmen dalam memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terkait tuduhan belum melunasi pajak sejak tahun 2023, kami menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar,” ujar Direktur CV Agung Wijaya Rido saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran pajak secara bertahap dan memiliki bukti administrasi yang lengkap. Bahkan, koordinasi dengan instansi terkait sudah dilakukan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
“Jika ada kendala administrasi atau hal-hal yang perlu diperbaiki, kami siap berkoordinasi dengan pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko. Namun, kami keberatan dengan penyebaran informasi yang tidak dikonfirmasi secara menyeluruh, yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan bahwa CV Agung Wijaya beroperasi dengan izin resmi dan selalu mengikuti ketentuan yang berlaku dalam industri pertambangan galian C. Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik sebelum menyampaikan informasi ke publik.
“Kami terbuka untuk diskusi dan klarifikasi lebih lanjut. Namun, kami juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat melakukan verifikasi lebih dahulu sebelum menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Direktur CV Agung Wijaya berharap kesalahpahaman dapat diselesaikan dengan baik dan transparan, demi kepentingan semua pihak.(*)