Mukomuko – Disiplin aparatur pemerintah desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menjadi sorotan. Sejumlah kantor desa terpantau masih tertutup pada jam kerja, memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen pelayanan publik di tingkat desa.
Temuan ini terungkap saat tim media melakukan perjalanan menuju pusat Kabupaten Mukomuko, Kamis (17/4). Saat melintasi Desa Mulai Masuk,dari Desa Sumber Makmur, hingga Gajah Mati sekitar pukul 08.30 WIB, sejumlah kantor desa tampak belum beroperasi. Pintu kantor tertutup dan terkunci, tanpa tanda-tanda aktivitas aparatur.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat jam operasional pemerintahan desa seharusnya telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Keterlambatan bahkan ketidakhadiran aparat desa di jam kerja dinilai mencerminkan lemahnya kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.
Sulbani, penggiat organisasi masyarakat Progib, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, fenomena ini menjadi catatan buruk bagi Kecamatan Sungai Rumbai dan patut menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
“Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan disiplin kerja di lingkungan desa. Apalagi dalam situasi saat ini, di mana isu mutasi pejabat tengah mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Harus ada evaluasi serius terhadap aparatur desa dan camat sebagai penanggung jawab wilayah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik tidak boleh diabaikan. Kantor desa adalah garda terdepan dalam melayani kebutuhan administrasi dan pelayanan masyarakat di pedesaan.
“Kami berharap Pemerintah Daerah turun tangan. Ini bukan hanya soal absen pagi, tapi soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat berharap Pemkab Mukomuko, melalui inspektorat dan dinas terkait, dapat mengambil langkah tegas dan melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. Penegakan disiplin di tingkat desa dinilai penting demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, responsif, dan melayani.(*)