Daerah  

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes di Desa Padang Gading

Mukomuko, Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini menjadi sorotan. Masyarakat setempat mempertanyakan pengelolaan dana BUMDes yang telah berlangsung hampir satu dekade tanpa adanya laporan pertanggungjawaban dari pengurus kepada pemerintah desa. Menurut warga, dana ratusan juta yang dikelola tidak jelas arahnya dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus.

“Sumber dana BUMDes milik masyarakat tidak jelas, kami khawatir uang tersebut telah habis,” kata salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan,Selasa 29/10/2024.

Warga menyatakan bahwa pengelolaan dana oleh pengurus BUMDes Padang Gading tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait potensi penyimpangan. Mereka juga menginformasikan bahwa saat ini pengurus telah berganti, dengan Tego Warsono sebagai direktur baru.

Sebelumnya, dana BUMDes terakhir digunakan untuk usaha simpan pinjam. Ironisnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga terlibat dalam pinjaman yang tidak dibayar, membuat warga lainnya yang  meminjam juga ikut ikutan tidak membayar .

Menanggapi masalah ini, Kepala Desa Padang Gading, Puiianto, menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui rincian pengelolaan BUMDes karena pertanggungjawaban tidak pernah disampaikan. Ia menekankan bahwa pemerintah desa telah meminta laporan tersebut, tetapi belum ada tanggapan dari pengurus.

“Saya tidak tahu ke mana perginya dana BUMDes ini karena pengurusnya bukan dari masa kepemimpinan saya,” ungkapnya. Kades juga menyatakan bahwa total modal BUMDes dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp155 juta dan difokuskan pada usaha simpan pinjam dan kolam ikan namun dana tersebut belum kembali ke kas.

Ia menambahkan bahwa sekitar Rp20 juta diklaim telah dikembalikan, namun tidak tercatat di rekening BUMDes. Meskipun pihak Inspektorat, DPMD, dan camat telah mengadakan pemanggilan, tidak ada upaya dari pengurus untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.

Di sisi lain ketua DPW PROGIB PROVINSI BENGKULU, Nurul Huda dalam hal ini mendesak  inspektorat dalam menyelidiki masalah BUMDES Desa Padang gading.

“Saya yakin dalam masalah BUMDES ini terdapat kerugian negara,jika pihak inspektorat enggan menanggapi dalam waktu dekat kita akan bersurat ke tipikor dan kejaksaan.tutup Nurul Huda.

Sementara itu, ketika awak media berusaha menghubungi Kepala BUMDes melalui pesan WhatsApp, pesan tersebut hanya dibaca tanpa tanggapan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *