Daerah  

Gakkum Kehutanan Tertibkan Ribuan Hektare HPT di Mukomuko, Sawit Ilegal Dibabat Habis

Oplus_16908288

Mukomuko – Upaya penegakan hukum di sektor kehutanan terus menunjukkan hasil signifikan. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan kembali melakukan operasi besar-besaran di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Mukomuko. Penertiban dimulai dari wilayah HPT Air Ipuh Satu dan kini terus bergerak maju menuju HPT Air Manjuto hingga perbatasan Provinsi Sumatera Barat.

Setidaknya 4.000 hektare lahan di kawasan HPT Air Ipuh II yang sebelumnya dirambah dan ditanami kelapa sawit oleh masyarakat maupun para cukong telah berhasil dipulihkan. Seluruh tanaman sawit yang berdiri di atas kawasan hutan tersebut dibongkar dan dibersihkan. Lahan ilegal yang selama ini berubah menjadi kebun sawit kini kembali dikosongkan untuk proses rehabilitasi dan pemulihan fungsi ekologis.

Kepala KPH Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut, menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan langkah terarah yang dipimpin langsung oleh pemerintah pusat dan provinsi. “Ini bukan inspeksi biasa. Ini adalah gerakan tegas dan menyeluruh untuk memulihkan marwah kawasan hutan yang selama bertahun-tahun dijarah secara masif dan sistematis,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi para perambah hutan. Keberhasilan penertiban di HPT Air Ipuh II menjadi bukti nyata bahwa tindakan pengamanan kawasan hutan dilakukan secara serius, bukan sekadar wacana.

Selanjutnya, tim Gakkum Kehutanan dijadwalkan melanjutkan pengecekan ke beberapa titik kawasan HPT lainnya hingga wilayah Kecamatan Lubuk Pinang dan sekitarnya. Operasi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga seluruh kawasan hutan yang terindikasi dirambah dapat ditertibkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan rangkaian tindakan ini, pemerintah berharap pemulihan kawasan hutan di Mukomuko dapat berjalan optimal serta mengembalikan fungsi ekologis yang selama ini hilang akibat aktivitas perambahan ilegal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *