Mukomuko – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Freddy Silaen, S.H., mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.
Imbauan tersebut disampaikan melalui media visual resmi kepolisian yang bertujuan mengingatkan masyarakat agar menyambut dan merayakan Natal serta Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan penuh makna, terutama dengan meningkatkan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Dalam imbauannya, Kapolsek menekankan agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta menghindari aksi ugal-ugalan di jalan raya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan petasan atau kembang api secara berlebihan karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan. Pihak kepolisian secara tegas melarang pesta minuman keras maupun penggunaan obat-obatan terlarang selama perayaan Nataru.
“Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut.
Kapolsek Sungai Rumbai juga mengingatkan warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah untuk memastikan keamanan rumah, seperti mengunci pintu dengan baik serta mematikan aliran listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Polsek Sungai Rumbai menegaskan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama momentum Nataru, serta mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian di wilayah Sungai Rumbai.(*)












