Mukomuko – 1 Agustus 2025 Insiden kurang menyenangkan dialami Kepala Desa Talang Baru, Tukin, saat mengunjungi proyek Bondri milik PT DDP yang diklaim berada di wilayah desanya. Proyek tersebut diketahui membuat galian batas tanpa pemberitahuan resmi ke pihak desa dan diduga telah memutus akses jalan pertanian milik warga.
Menurut keterangan Tukin, saat ia berdiskusi dengan manajer proyek di lokasi, terjadi adu argumen yang disusul dengan tindakan provokatif dari salah satu petugas keamanan perusahaan. Dandru security PT DDP yang berinisial DT secara tiba-tiba menyela pembicaraan dan menyebut kepala desa sebagai “budok senek” (anak kecil), yang dinilai sebagai pernyataan tidak pantas.
“Benar, ada tindakan provokatif. Bukti video sudah ada. Awalnya saat saya berdiskusi dengan manajer, tiba-tiba Dandru security mengatakan saya anak kecil. Kita tunggu itikad baik dari manajemen PT DDP untuk hadir hari ini, Jumat, 1 Agustus,” ujar Tukin saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya apakah persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum, Tukin menjawab pihaknya masih menunggu niat baik perusahaan untuk menyelesaikan masalah secara mediasi.
Sementara itu, warga Desa Talang Baru turut mengecam tindakan yang dianggap tidak etis dari pihak keamanan perusahaan. Warga menilai, kedatangan kepala desa ke lokasi proyek sudah sesuai prosedur, merespons laporan masyarakat mengenai akses jalan yang terganggu.
“Kami sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan. Seharusnya sebagai dandru security, tugasnya mengoordinasikan pengamanan, bukan malah ikut berdebat dan membuat suasana panas. Ini bukan contoh yang baik,” ujar Muslim, salah satu tokoh masyarakat Talang Baru.
Dikonfirmasi secara terpisah, Humas PT DDP, Sapuansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu insiden tersebut. “Akan kita kaji dulu, saat ini saya sedang sibuk karena banyak berkas yang harus disusun,” ujarnya singkat.
Peristiwa ini menambah sorotan terhadap hubungan antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional PT DDP. Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan tidak terulang di masa mendatang.(*)