Daerah  

Kasi Propam Polres Mukomuko Imbau Personel Hindari Judi Online

Mukomuko – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Mukomuko, IPTU Supriadi, menegaskan kepada seluruh personel Polres Mukomuko untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Penegasan ini disampaikannya sebagai langkah preventif dalam menjaga kredibilitas dan marwah institusi Polri di mata masyarakat.

 

Menurut IPTU Supriadi, judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan etika di tengah masyarakat.

 

“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh yang baik. Jangan sesekali mencoba-coba terlibat dalam praktik judi online, karena dampaknya sangat merusak, baik secara pribadi maupun institusional,” ujar IPTU Supriadi.

 

Propam Polres Mukomuko secara konsisten melakukan pengawasan internal serta memberikan imbauan kepada personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin dan pidana, termasuk judi online yang kini semakin marak.

 

Imbauan ini juga sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), serta instruksi langsung dari pimpinan Polri agar seluruh jajaran menjaga integritas dan profesionalisme.

 

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Mukomuko, tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat.(*)

Sumber : HUMAS POLRES MUKOMUKO 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *