Daerah  

Kementerian Desa PDTT Mengadakan Bimtek di Desa Padang Gading Tentang Inklusi dan Akuntabilitas Sosial

peserta Bimtek,Kades,Camat Beserta Tamu undangan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Kegiatan di Mulai,Foto/Dok: RdK/Net.

Kementrian Desa Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial di Desa Padang Gading kecamatan sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko yang di Fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang telah mendapatkan Pelatihan Training of Trainer (TOT) di Jakarta, Senin (01/07/2024).

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Padang Gading itu dibuka oleh Camat Sungai Rumbai, Darmadi. Dihadiri Kepala Desa, Perwakilan dari Dinas PMD, PLD,Babinsa,Babinkamtibmas, Perwakilan kelompok penerima manfaat layanan kesehatan/posyandu, PAUD, Adminduk, Sanitasi, disabilitas, rentan, pemdes, BPD dan Unsur masyarakat Lainnya.

Dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara Camat Sungai Rumbai, Darmadi menjelaskan, menjadi suatu kebanggaan bagi Kecamatan Sungai Rumbai bahwasanya ada 4 desa di Kabupaten Mukomuko yang menjadi pilihan untuk pengembangan desa inklusif ini, salah satunya adalah Desa Padang Gading.
Darmadi Juga menambahkan, Desa Padang Gading diharapkan menjadi desa percontohan bagi desa lainnya di Kabupaten Mukomuko.
“Saya bangga ada desa Padang Gading yang dipilih untuk melakukan pengembangan desa inklusif. Semoga Padang Gading ini jadi desa percontohan bagi desa lainnya di Mukomuko dalam pengembangan desa inklusif ini.” Ungkapnya dengan penuh rasa bangga.

semenatara Kepala Desa Padang Gading Pujianto menjelaskan, Pemerintah Desa Padang Gading menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini dan berharap para peserta dapat mengikuti bimtek dengan baik agar mengerti apa yang di maksud desa inklusif.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan desa, sehingga tahu permasalahan dan kondisi apa saja yang di hadapi pemerintah desa dalam mengambil kebijakan demi kepentingan umum yang di harapkan mampu mewakili seluruh kebutuhan lapisan masyakat desa,” ujarnya dengan tegas.

Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Misa menyampaikan agar kaum rentan dan marginal dapat terperhatikan dalam proses pembangunan desa.
“kaum rentan dan marginal yang ado di desa itu jangan di lupakan dalam proses Pembangunan desa, supaya kebutuhan mereka juga terpenuhi yang mungkin selama ini ada yang terlupakan,” ungkap Misa

Wiwik selaku perwakilan dari Kemendes PDTT berharap Masyarakat Desa Padang Gading dapat semakin semangat mendukung Desa Inklusif dan Akuntabilitas sosial ini dan bisa membantu dalam pembangunan desa.
“saya sangat berharap mereka (warga desa Padang gading) berperan aktif dalam pengembangan desa inklusif dan pembangunan desa tentunya,” Ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *