Mukomuko, 7 Agustus 2025 – Menanggapi pemberitaan mengenai keluhan sejumlah warga terkait dugaan pelayanan yang tidak optimal di Kantor Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Kepala Desa Tukin akhirnya angkat bicara.
Dalam pernyataannya, Kepala Desa Talang Baru membantah tudingan yang menyebut dirinya berbelit-belit dalam memberikan tanda tangan atau pengesahan dokumen administrasi warga. Ia menegaskan bahwa pelayanan di kantor desa tetap berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saya merasa perlu meluruskan informasi yang berkembang. Pelayanan di desa kami tetap berjalan dengan baik, tidak ada niat mempersulit masyarakat. Jika ada kekeliruan dalam persepsi sebagian warga, kami siap membuka ruang dialog,” jelas Kades Tukin, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses administrasi yang mungkin terjadi bukan semata-mata karena faktor personal, melainkan lebih kepada teknis dan penyesuaian waktu kerja serta verifikasi dokumen.
“Kami tentu tidak bisa serta-merta menandatangani semua berkas tanpa melalui pengecekan terlebih dahulu. Itu demi memastikan bahwa dokumen yang diajukan benar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Terkait warga yang menyatakan harus datang berkali-kali, Kades menyatakan hal tersebut bisa saja terjadi karena dokumen yang diajukan belum lengkap atau sedang dalam proses administrasi internal.
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan pihaknya tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara langsung. Padahal, menurutnya, pintu komunikasi selalu terbuka, baik kepada warga maupun media.
“Sebagai aparatur desa, kami tetap komitmen melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Namun kami juga berharap masyarakat bisa memahami adanya prosedur dan etika dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Terkait langkah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Kepala Desa Talang Baru menyatakan siap untuk mengikuti proses klarifikasi dan pembinaan.
“Kami siap jika memang perlu ada evaluasi atau pembinaan. Namun sekali lagi, saya tegaskan bahwa pelayanan kami tidak pernah ditujukan untuk mempersulit warga,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, Kepala Desa berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terprovokasi oleh kabar yang tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan.(*)