Daerah  

Kisruh Pengelolaan Anggaran Bumdes di Desa Air Buluh DPW PROGIB Bengkulu: Sorotan dan Tindakan Tegas yang Diharapkan

Mukomuko, Bengkulu – Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, kini tengah menghadapi polemik terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mencapai ratusan juta rupiah. Warga setempat menilai laporan pengurus Bumdes fiktif, menarik perhatian banyak pihak baik dari dalam maupun luar desa.

 

Ketua DPW PROGIB Bengkulu,Nurul Huda, menyatakan bahwa seharusnya jika pengelola Bumdes mematuhi regulasi seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, transparan serta petunjuk pelaksanaan dan teknis, masalah ini bisa dihindari.

 

“Soal keuangan BUMDES harusnya transparan dan terbuka kepada masyarakat, agar terhindar dari semua dugaan Pengurus Bumdes harus mengikuti panduan dan aturan yang ada, termasuk tugas, hak, kewajiban, dan regulasi terkait tata kelola Bumdes,” tegas Nurul, Jumat (23/08/2024).

 

Nurul meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko lebih aktif dalam melakukan pengecekan lapangan, evaluasi, dan pembinaan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

 

“Jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang di pengurus Bumdes Desa Air Buluh, Inspektorat perlu melakukan audit faktual,” tambahnya.

 

Nurul juga menekankan perlunya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu dan Kejaksaan untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menyelamatkan anggaran dari potensi penyalahgunaan.

 

Sebelumnya dilaporkan bahwa Bumdes Desa Air Buluh berperan dalam menanamkan modal untuk pembangunan RS Pratama Ipuh, menjadi subkontraktor material. Namun, setelah pekerjaan selesai, pembayaran dilakukan ke rekening kepala desa, bukan langsung ke Bumdes. Musyawarah desa telah diadakan, tetapi sejumlah warga mengeluhkan jumlah keuntungan yang diterima oleh Bumdes, dengan dugaan penyalahgunaan anggaran.

 

Ketika dihubungi, pihak PT Belimbing Sriwijaya selaku kontraktor RS Pratama Ipuh menyatakan bahwa Bumdes Air Buluh adalah subkontraktor yang bekerja sama dalam proyek tersebut. “Kami sudah membayar sesuai perjanjian. Mengenai pengelolaan dana, itu adalah urusan kepala desa,” kata Hendi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *