Daerah  

LAPIN Gelar Bimtek di Bengkulu, 117 Peserta Mukomuko Didorong Kelola Aset Desa Lebih Baik

Bengkulu – Sebanyak 117 Peserta dari Kabupaten Mukomuko mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Santika, Kota Bengkulu, mulai 13 hingga 16 Juli 2025. Kegiatan ini digagas oleh Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) dengan fokus pada optimalisasi pengelolaan aset desa guna mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD).

 

Ketua Pelaksana LAPIN, Hasril Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi kredibel, seperti Kemendagri, IPDN, Polda Bengkulu, hingga Kejaksaan Tinggi. Menurutnya, bimtek ini bertujuan untuk menjawab persoalan klasik di desa, yakni mandeknya peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menopang perekonomian lokal.

 

“Masih banyak aset desa yang belum dikelola secara maksimal. Lewat pelatihan ini, kami berharap para kepala desa bisa memahami strategi dan aturan dalam memaksimalkan potensi desa mereka,” ujar Hasril, Selasa (15/7/2025).

Ia menegaskan bahwa keikutsertaan para kades bersifat sukarela, bukan perintah atau instruksi dari pemerintah daerah. LAPIN, lanjutnya, hanya memfasilitasi undangan resmi dan telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Mukomuko sebelumnya.

 

“Tidak ada paksaan. Ini murni undangan terbuka. Bila desa menilai penting, maka mereka hadir secara mandiri. Dan terlihat banyak yang antusias karena pembicaranya memang kapabel,” tegas Hasril, yang berasal dari Sungai Penuh, Jambi.

 

Hasril juga mengungkapkan bahwa LAPIN merupakan lembaga resmi yang bernaung di bawah BPSDM Kemendagri dan telah berpengalaman menyelenggarakan bimtek skala nasional.

 

Kegiatan ini berlangsung di tengah sorotan publik soal efisiensi penggunaan dana desa. Beberapa pihak mempertanyakan urgensi pelatihan di hotel berbintang, apalagi di masa di mana transparansi anggaran publik menjadi sorotan utama.

 

Namun LAPIN meyakini bahwa kualitas bimtek yang mereka selenggarakan, termasuk fasilitas dan narasumber, akan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas aparatur desa.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *