Mukomuko – Dugaan pencemaran limbah kembali mencuat, kali ini menimpa Sungai Kulai yang terletak di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Sungai yang biasa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari itu diduga tercemar limbah dari aktivitas operasional PT Dharia Dharma Pratama (DDP), sebuah perusahaan pengolahan kelapa sawit yang sebelumnya juga diduga mencemari Sungai Air Pisang.
Kepala Desa Tanjung Medan, Joko, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan air sungai di wilayahnya menghitam dan berbau tidak sedap. Bahkan, Joko mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghubungi manajemen PT DDP terkait dugaan pencemaran tersebut.
“Memang ada perwakilan dari perusahaan yang datang dan mengecek. Namun, orang itu mengatakan itu bukan limbah. Padahal jelas-jelas air sudah menghitam,” ujar Joko, Sabtu (29/6/2025).
Ironisnya, peristiwa ini bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari Humas PT DDP yang menyebutkan bahwa aliran sungai di sekitar operasional perusahaan dalam kondisi bening dan tidak tercemar.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko belum terlihat melakukan langkah konkret terkait dugaan pencemaran di Sungai Kulai. Kondisi ini pun memantik spekulasi di tengah masyarakat mengenai sikap DLH yang dinilai bungkam dan tidak responsif.
“Warga jadi bertanya-tanya, kenapa pihak lingkungan hidup belum turun juga? Padahal ini menyangkut kesehatan dan lingkungan hidup kami,” keluh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Pencemaran sungai yang berulang ini mengundang keprihatinan banyak pihak, mengingat dampaknya bisa merusak ekosistem air dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran lingkungan oleh pihak perusahaan.(*)