Daerah  

LP. K-P-K Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal Bagi Predator Seksual Anak di Mukomuko

Mukomuko – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mukomuko menunjukkan tren mengkhawatirkan. Berdasarkan data Januari hingga September 2025, tercatat sebanyak 12 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan periode Januari–Desember 2024 yang mencatat 10 kasus.

 

Mirisnya, mayoritas pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan ada yang merupakan ayah kandung sendiri. Kondisi ini memantik keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko.

 

Ketua LP. K-P-K Mukomuko, M Toha, menegaskan perlunya aparat penegak hukum (APH) bersikap tegas dan memberikan hukuman maksimal agar menimbulkan efek jera. “Kami sudah cek, tahun ini terjadi peningkatan kasus dari tahun sebelumnya. Apalagi pelakunya mayoritas orang terdekat korban. Seharusnya mereka melindungi, bukan malah menjadi pelaku,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, dampak kekerasan seksual terhadap anak sangat serius, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Banyak korban mengalami trauma, depresi, hingga kehilangan semangat hidup. “Hukuman maksimal memang tidak bisa mengembalikan kehormatan korban, tapi setidaknya bisa memberi keadilan dan sedikit mengobati luka para orang tua,” tegasnya.

 

M Toha juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk lebih gencar melakukan edukasi dan sosialisasi di desa-desa maupun sekolah. “Kalau pun belum bisa menihilkan kasus, minimal jumlahnya bisa ditekan. Jangan sampai tahun depan kembali meningkat seperti sekarang,” pungkasnya.(*)

 

Penulis: PajriEditor: Rpm Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *