Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, memulai acara Media Gathering dengan mengangkat tema tentang perlindungan hukum bagi jurnalis dari ancaman kekerasan dan intimidasi selama meliput berita.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyoroti pentingnya tema ini yang relevan dengan insiden baru-baru ini terhadap jurnalis. Dia berharap acara tersebut akan menjadi langkah awal dalam memberikan dukungan kepada para profesional media dari pihak Kejaksaan.
“Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam sistem negara yang demokratis, terbuka, dan transparan. Pers sebagai penjaga keempat demokrasi berperan seiring dengan penegakan hukum untuk menciptakan keseimbangan di negara kita,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen meyakini bahwa pers harus dijamin kebebasannya untuk menjalankan tugasnya sebagai media informasi dan koreksi. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam dunia jurnalistik, sehingga berita yang disampaikan dapat akurat tanpa adanya ancaman intimidasi.
Dia juga menegaskan bahwa nilai-nilai kebebasan pers telah diakomodir dalam konstitusi Indonesia, menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan berpikir adalah bagian dari landasan negara yang demokratis dan berbasis hukum.
“Para rekan pers perlu bertindak dengan baik dan sesuai aturan dalam melaksanakan tugasnya, karena mereka juga warga negara yang tunduk pada hukum Indonesia. Prinsip persamaan di hadapan hukum tetap berlaku bagi semua warga negara, termasuk wartawan yang merupakan bagian penting dari masyarakat,” tambah JAM-Intelijen.
Meskipun mendukung kebebasan, JAM-Intelijen mengingatkan semua jurnalis untuk menjalankan tugas dengan mematuhi nilai-nilai yang diatur dalam hukum dasar dan undang-undang pers. Mereka diingatkan untuk menghindari pemberitaan yang dapat merugikan orang lain karena hal itu bisa berujung pada konsekuensi pidana.
JAM-Intelijen juga menyampaikan simpati atas kejadian baru-baru ini yang menimpa beberapa rekan media, seperti kekerasan fisik dan ancaman, serta menegaskan komitmen Kejaksaan untuk melindungi hak-hak mereka.
Acara Media Gathering ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu sebagai narasumber utama dan diikuti oleh perwakilan media dari berbagai platform nasional. Turut hadir juga beberapa pejabat penting seperti Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., dan Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H.(Red/Rhm)