Daerah  

Mulai 14 Juli, Operasi Patuh Nala 2025 Digelar di Mukomuko: Ini Target dan Imbauan Polisi

Mukomuko – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko akan melaksanakan Operasi Patuh Nala 2025 selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan agenda nasional tahunan Polri yang bertujuan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Permana Pratama, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi kali ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Langkah ini sekaligus sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko.

“Operasi Patuh Nala 2025 bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Mukomuko. Kami imbau masyarakat untuk lebih tertib dan taat aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Rully, mewakili Kapolres MukoMuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K

 

Sepuluh Sasaran Prioritas Operasi Patuh Nala 2025:

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI

Pengemudi dan penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman

Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

Menggunakan ponsel saat berkendara

Pengendara di bawah umur

Pengemudi yang melawan arus lalu lintas

Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk

Kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi

Melebihi batas kecepatan

Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau menggunakan pelat nomor palsu / tidak sesuai

Meski penindakan hukum akan dilakukan secara humanis, Satlantas akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada operasi, tapi menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tambah AKP Rully.

Operasi ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat sebagai pelopor keselamatan di jalan raya, demi menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Mukomuko.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *