Mukomuko-Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, memberikan penghargaan kepada Bella Bartiza, seorang penduduk Desa Gajah Mati yang berhasil meraih peringkat ketiga dalam kompetisi MTQ tingkat provinsi Bengkulu pada Juli lalu.
Bambang Irawan, Kepala Desa Gajah Mati, menyatakan dalam pertemuan di ruang kerjanya pada Senin, 24 Juni 2024, bahwa penghargaan ini diberikan untuk meningkatkan semangat Bella Bartiza dalam meraih prestasi, serta diharapkan dapat terus membanggakan Desa Gajah Mati di masa depan.
“Ia adalah kebanggaan bagi masyarakat dan Pemerintah Desa Gajah Mati. Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memajukan sektor keagamaan di desa ini, dan menjadi pendorong semangat bagi seluruh masyarakat untuk berprestasi positif,” ujar Bambang Irawan.
Menurut Bambang Irawan, penghargaan yang di berikan terhadap Bella Bartiza warga desanya yang berprestasi didukung oleh Pendapatan Asli Desa (PADesa). Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menguatkan semangat Bella Bartiza dan menginspirasi masyarakat lainnya.
Berikut adalah profil Bella Bartiza yang telah mengukir prestasi dan memperkenalkan Desa Gajah Mati di tingkat provinsi Bengkulu baru-baru ini:
Menduduki peringkat kedua dalam STQ Hifzil Qur’an 10 Juz tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2021.
Menjadi juara pertama dalam Hifzil Qur’an 10 Juz tingkat Kabupaten Mukomuko tahun 2022.
Meraih juara pertama dalam Hifzil Qur’an 10 Juz tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2022.
Berhasil meraih peringkat kedua dalam Tahfizh 30 Juz dan Tafsir Al-Qur’an Bahasa Arab di tingkat Kota Tangerang Selatan tahun 2023.
Berpengalaman dua kali mewakili Provinsi Bengkulu dalam MTQN dan MHQN tingkat Nasional.
Meraih juara pertama dalam Hifzil Al-Qur’an 30 Juz dan Tafsir Bahasa Indonesia pada MTQ tingkat Kabupaten Mukomuko.(*)