Daerah  

Pemdes Mundam Marap Rampungkan LPJ TA 2024, SILPA Capai Rp 249 Juta

Mundam Marap, Mukomuko – Pemerintah Desa (Pemdes) Mundam Marap telah merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 249.193.615. SILPA tersebut terdiri dari akumulasi SILPA tahun berjalan sebesar Rp 44.024.408 dan SILPA dari tahun sebelumnya sebesar Rp 205.169.207.

 

Dalam laporan keuangan yang dirilis, realisasi pendapatan TA 2024 mencapai Rp 1.546.327.669, sementara realisasi belanja sebesar Rp 1.502.303.261. Adapun rincian SILPA yang tercatat adalah sebagai berikut:

 

Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp 158.286.500

 

Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 4.879.600

 

Dana Desa (DD): Rp 84.483.335

 

Lain-lain (DLL): Rp 1.544.180

 

Kepala Desa Mundam Marap,Eko Saputra menegaskan bahwa SILPA ini akan disesuaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2025. Salah satu prioritas utama adalah pengalokasian PAD untuk pembelian aset desa berupa tanah yang akan digunakan sebagai Kebun Kas Desa. Rencana ini diharapkan dapat terealisasi pada akhir 2025, mengingat estimasi PAD tahun depan mencapai Rp 168 juta. Dengan demikian, total PAD yang terkumpul di akhir tahun diproyeksikan melebihi Rp 300 juta.l, ujarnya

 

Selain itu, Pemdes juga akan menyesuaikan APBDes dengan program pemerintah pusat, khususnya dalam kegiatan Ketahanan Pangan yang akan diatur lebih spesifik melalui Permendes Nomor 3 Tahun 2025.

 

Pemdes Mundam Marap tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan anggaran dengan efisiensi tinggi. Pengeluaran yang dibebankan pada APBDes akan difokuskan pada program yang dapat memberikan hasil kembali sebagai PAD bagi desa, sehingga dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa di masa depan.

 

Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antara pemerintah desa serta masyarakat, diharapkan pembangunan di Mundam Marap terus berjalan optimal demi kesejahteraan bersama.(.)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *