Mukomuko – Dugaan pencemaran limbah di Sungai Air Pisang oleh PT Dharia Dharma Pratama (DDP) terus menjadi sorotan publik. Video dan foto yang memperlihatkan kondisi air sungai yang menghitam dan diduga tercemar limbah pabrik sawit itu viral di berbagai platform media sosial dan pemberitaan lokal. Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum memberikan tanggapan resmi.
Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dinilai publik tidak menunjukkan sikap responsif atas isu lingkungan yang meresahkan warga tersebut. Awak media telah mencoba menghubungi Wakil Bupati Mukomuko melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan belum juga ada balasan.
Kekecewaan mendalam datang dari masyarakat Desa Tanjung Harapan, salah satu wilayah terdampak. Warga menilai pemimpin daerah seperti abai terhadap nasib rakyatnya.
“Kami sangat kecewa, seolah-olah mereka (bupati dan wakil bupati) tutup mata dengan kondisi ini. Padahal pencemaran ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” ujar salah seorang tokoh warga Sap Ipunk.
Di tengah kemandekan respons dari kepala daerah, suara dari DPRD mulai muncul. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Prangky Janas, melalui kolom komentar di salah satu unggahan Facebook yang membahas dugaan pencemaran, menuliskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Ini akan segera kita tindak lanjuti,” tulis Prangky secara singkat dalam komentarnya.
Desakan terhadap pemerintah agar bertindak cepat dan tegas terus menguat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera turun tangan menyelidiki kebenaran dugaan pencemaran dan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.
Isu pencemaran Sungai Air Pisang bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal tanggung jawab moral dan politik pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari dampak industri yang tak ramah lingkungan.(*)