Daerah  

Perusakan dan Pencabutan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Mukomuko Nomor Urut 3

Mukomuko, Bengkulu -Sejumlah alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati Mukomuko nomor urut 3, Sapuan – Wasri, mengalami perusakan dan pencabutan oleh orang tak dikenal di Kecamatan Air Rami.

 

“Spanduk yang terpasang di beberapa lokasi dirusak dengan senjata tajam dan ada yang dicabut hingga hilang,” kata Anton Dale, ketua tim pemenangan Sapuan – Wasri, dalam keterangan persnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.

 

Menurut Anton Dale, pada dini hari tanggal 7 Oktober 2024, spanduk tersebut dirusak dan dicabut di Desa Rami Mulya dan Desa Talang Rio, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Ia juga menyebutkan bahwa kejadian serupa terjadi sehari sebelumnya di lokasi yang sama.

 

“Di perbatasan antara Desa Talang Rio dan Arga Jaya, baliho juga dicabut dan dibuang. Kami masih berusaha mencari tahu ke mana baliho itu dibuang. Berdasarkan laporan warga, aksi perusakan berlangsung pada dini hari hingga menjelang Subuh, pada Sabtu dan Minggu,” jelas Anton Dale.

 

Ia menambahkan bahwa sebelumnya, perusakan dan pencabutan alat peraga kampanye Sapuan – Wasri juga terjadi di beberapa desa lain dalam wilayah dapil 3 Kabupaten Mukomuko. Anton meminta kepada pihak kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Alat peraga kampanye Sapuan -Wasri yang di rusak di kecamatan Ipuh Desa Tanjung Medan,Foto/Dok : Team

“Alat peraga yang kita pasang sesuai dengan titik yang di tentukan KPU,Perusakan dan pencabutan ini tidak dapat dibiarkan karena mengancam keamanan dan ketentraman selama pelaksanaan pilkada,segera akan kita laporkan ke Bawaslu kecamatan” tegas Anton Dale.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *