Daerah  

Polsek Sungai Rumbai Amankan Pria Pelaku Pencabul Anak di Bawah Umur

Mukomuko – Jajaran Polsek Sungai Rumbai menunjukkan respons cepat dan komitmen tinggi dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. Dipimpin oleh Kapolsek IPDA Freddy Silaen, S.H., anggota Reskrim Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS alias W, 48 tahun, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. SS diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Polsek Sungai Rumbai pada Selasa, 18 November 2025. Orang tua korban melaporkan bahwa anak mereka telah menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku sebanyak kurang lebih 20 kali.

 

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kami menyadari betapa pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan,” ujar IPDA Freddy Silaen.

 

Upaya pencarian pelaku tidaklah mudah. SS sempat melarikan diri, namun berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polsek Sungai Rumbai dan masyarakat, pelaku berhasil diamankan di wilayah Bunga Tanjung, Kecamatan Tramang Jaya.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera kami amankan. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.

 

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Unit PPA Polres Mukomuko untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

 

Keberhasilan Polsek Sungai Rumbai dalam mengungkap kasus ini adalah contoh nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari segala bentuk kejahatan. Dengan tindakan cepat dan responsif, Polsek Sungai Rumbai telah membuktikan bahwa mereka hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *